Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan kuliah ke S1 / Sarjana atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya daya tampung sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester depannya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Dalam rangka menunaikan amanat UURI No.20 Th.2003 dan UUD 1945, STIE Hidayatullah Depok menyelenggarakan Program Kuliah Shift (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana atau setara, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan kuliah (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana pada jurusan yang diminati, secara patut serta berbobot / mutu sesuai keunggulan STIE Hidayatullah Depok.
Sesuai dgn UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Serta sesuai dgn Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UU-NKRI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah UUD 1945. Namun sampai saat ini realitasnya diantara warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan/keuangan terbatas.
Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar meringankan mhs, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa agunan, sehingga bisa dibayar per bulan sesuai kesanggupan penghasilan (keuangan) mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
Paling dipercaya dalam hal penyelenggaraan Program Kuliah Shift (Hybrid / Blended), karena sudah mematuhi 2 syarat mutlak penyelenggaraan program terkait, ialah :
Penyelenggaraannya sudah sesuai dng peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraannya sesuai dng semua tuntutan dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, sistem perkuliahan, dsb).
Alumni/lulusannya juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program Kuliah Shift (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar; dalam hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap jurusannya.
Mahasiswa yang kerja dng sistem perubahan waktu / sistem shift, tetap dapat mengikuti kuliah dengan baik. Oleh karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Program Kuliah Shift (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, agar mahasiswa yang bekerja dng sistem perubahan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibentuk sedemikian rupa memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yang diselenggarakan secara profesional dan pantas utk mereka yang sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), agar mahasiswa yang sibuk berkarir tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya. . . . . ➡ tampilkan semua